Hukum Memberi Zakat Kepada Narapidana
Hukum Memberi Zakat Kepada Narapidana

Hukum Memberi Zakat Kepada Narapidana

widya

Overview
Episodes

Details

Apakah boleh memberikan zakat kepada narapidana yang fakir agar mereka bisa menafkahi keluarganya? Jawaban: Sebagian narapidana ada yang wajib menafkahi keluarganya, dan mereka tentu tidak bisa menafkahi keluarganya karena kondisinya yang terbatas. Karena itu, mereka termasuk orang-orang fakir miskin yang memiliki bagian zakat. Jika di antara mereka ada yang terlilit hutang dan tidak mampu membayar, maka boleh juga memberikan zakat kepada mereka. Itu termasuk bagian dari gharimin.