Puasa Tiga Hari di Setiap Bulan
Biasanya, puasa ini lebih dikenal dengan puasa ayyamul bidh, puasa di hari-hari putih. Namun, para ulama berbeda pendapat dalam menentukan tiga hari yang dimaksud dalam hadis ini. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852) menjelaskan ada 10 perbedaan pendapat ulama terkait hal ini. Namun yang paling masyhur mengatakan 3 hari yang dimaksud di hadis ini adalah mulai tanggal 13, 14 dan 15. Karena pada malam hari di tanggal ini terlihat putih (terang), karena disinari bulan purnama. Sehingga hari-hari ini dinamakan hari bidh (putih).