<p>Belum lama revisi Undang-Undang TNI disahkan, kini sudah bergulir lagi upaya merevisi Undang-Undang Polri. Publik pun bereaksi. Tidak hanya soal bakal diperluasnya kewenangan Polri, tapi juga, evaluasi minim terhadap Korps Bhayangkara yang tak nampak di materi RUU Polri itu. </p><p>Lantas, akankah pembahasan RUU Polri dilakukan terbuka dan berpihak pada kepentingan masyarakat? Selengkapnya, simak laporan KBR yang disusun dan dibacakan Hoirunnisa:</p><p>*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke
[email protected]</p><p><br></p>