Description
Ada ancaman serius yang disampaikan oleh negara kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.Apa betul Indonesia yang negara hukum ini tidak ada satu instrumen hukum yang mampu ke depan untuk bisa mencegah dan hari ini untuk bisa menindak? Akan dibahas bersama Narasumber: Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Airlangga, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum.