Radio Elshinta

Radio Elshinta

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Ini yang Perlu Dicermati

OCT 6, 202621 MIN

Description

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan akan disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI. Regulasi tersebut mengatur pelindungan pekerja informal dan digital, pembatasan kontrak serta outsourcing, jam kerja dan cuti, hingga pengupahan, jaminan sosial, dan kesejahteraan pekerja. Bagaimana mencermati pengesahan regulasi tersebut? Untuk mencermatinya, akan dibahas bersama Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar.